Kalangan mahasiswa/pelajar peserta terbanyak rehabilitasi pecandu narkoba di Sulsel 2020

Makassar (31 Des 2020), klien yang direhabilitasi melalui BNN Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020 berdasarkan jenis pekerjaannya yang terbanyak antara lain : mahasiswa/pelajar (38%), pengangguran (30%), buruh (11%), swasta (10%), kemudian wiraswasta (8%), PNS (2%), dan TNI/POLRI (1%).

Berdasarkan data ini, maka perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut karena selama tahun 2015 sd 2019, pengguna narkoba yg mengikuti program rehabilitasi terbanyak yaitu penganggur.
Sedang pada tahun 2020 ini, peserta program rehabilitasi karena pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkoba yaitu MAHASISWA/PELAJAR.
Negara ini akan hancur jika golongan terpelajar nya terjerat narkoba. Karena sesuai teori, bagi yg mengkomsumsi narkoba jenis apapun 70-80% akan masuk ke otak yang menimbulkan efek buruk pada otak.
Oleh nya itu, instansi terkait pendidikan harus memberi perhatian khusus masalah yang terjadi, seperti penyalahgunaan narkoba, korupsi dan lainnya. Masalah ini terjadi karena rendahnya moral dan spiritual. Solusinya, semestinya di lingkungan pendidikan, harus meningkatkan pelajaran tentang moral dan agama, bahkan paling baiknya ada materi bahaya penyalahgunaan narkoba pada mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Sedangkan untuk aksesibilitas upaya pemulihan bagi pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkoba, maka pemerintah daerah harus secara massif membentuk Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), yang mana di dalam nya ada Pojok Intervensi Berbasis Masyarakat yang dikelola oleh Agen Pemulihan, sehingga masyarakat mendapat kemudahan akses pemulihan yang dilakukan oleh dan untuk masyarakat.

Tinggalkan komentar